Pembinaan Penyuluh Agama Islam Kemenag Banyumas - Dorong Evaluasi Performance Agama dan Target Kepenyuluhan 2027
Pembinaan Penyuluh Agama Islam Kemenag Banyumas: Dorong Evaluasi Performance Agama dan Target Kepenyuluhan 2027
Tiga Penyuluh Agama Islam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan 2025 dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Somagede—Nuryati, S.H., Yanda Nurarista Irnawanti, S.Pd.I., dan Yasaroh, S.Pd.—menghadiri agenda Pembinaan Penyuluh Agama Islam. Kegiatan strategis yang diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas Islam) Kemenag Kabupaten Banyumas ini berlangsung khidmat di Masjid Al-Muhajirin, Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat.
Ketua Paguyuban Penyuluh Agama Islam PPPK Angkatan 2025, Gus Khoironi Rosyid, S.Sy., membuka acara secara resmi. Jalannya alur kegiatan didukung penuh oleh jajaran Penyuluh Agama Islam KUA Purwokerto Barat yang bertugas sebagai tim fasilitator piket penyelenggara.
Arahan Strategis Bimas Islam Kemenag Banyumas
Sesi pembinaan inti dipimpin oleh Staf Bimas Islam Kemenag Kabupaten Banyumas, Haji Miftah. Mengawali sambutannya, H. Miftah menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kemenag Banyumas yang tengah mengemban tugas kedinasan di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Semarang.
Fokus utama pemaparan menekankan pentingnya Evaluasi Performance Agama (EPA) sebagai instrumen ukur obyektif dalam menilai efektivitas kinerja penyuluh di lapangan. Penerapan kriteria penilaian kinerja dirancang guna menjamin efektivitas serta akuntabilitas program pelayanan keagamaan.
- Standar Predikat Kinerja: Setiap penyuluh ditargetkan meraih predikat minimal 'Baik'. Pencapaian predikat 'Sangat Baik' mensyaratkan kelengkapan bukti dokumentasi berbasis video digital.
- Persyaratan Visual Pelaporan: Foto dokumentasi kegiatan wajib mengambil sudut pandang (angle) luas yang menampilkan interaksi nyata antara penyuluh dan para jamaah.
- Prinsip Akuntabilitas: Instrumen EPA berfungsi sebagai tolok ukur integritas dan komitmen dalam menyelenggarakan bimbingan masyarakat secara menyeluruh.
Pemetaan Target Skema Kepenyuluhan Tahun 2027
Menyongsong dinamika pelayanan keagamaan pada tahun 2027, Bimas Islam Kemenag Banyumas telah merumuskan kerangka kerja terstruktur. Setiap aparatur penyuluh diwajibkan memenuhi parameter operasional terukur sebagai standar kepenyuluhan masa depan:
Ketentuan Target Kepenyuluhan 2027
- Pengelolaan aktif minimal 4 kelompok binaan di wilayah kerja masing-masing.
- Setiap kelompok binaan wajib menaungi minimal 15 orang jamaah terdaftar.
- Frekuensi kegiatan bimbingan dan penyuluhan dilaksanakan minimal 12 kali dalam sebulan.
- Kesiapsiagaan penuh untuk hadir memberikan asistensi keagamaan kapan pun dibutuhkan publik.
"Peningkatan mutu penyuluhan tidak hanya diukur dari kuantitas tatap muka, melainkan dari presisi pelaporan berbasis bukti serta dampak sosial ketaatan keagamaan di tengah masyarakat."
Merespons arahan teknis tersebut, trio Penyuluh Agama Islam PPPK Angkatan 2025 KUA Somagede menyatakan kesiapan penuh untuk mengimplementasikan seluruh standar operasional prosedur yang ditetapkan. Komitmen ini ditujukan untuk memperkuat tertib administrasi pelaporan, meningkatkan kualitas interaksi keagamaan, serta memperluas jangkauan pembinaan spiritual bagi seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Somagede.